Sunday, June 15, 2008

Romantisme dan Keahlian Manajerial Dalam Politik Kenegaraan dan Kebangsaan
Kamis, 12 Juni 2008
Oleh: Tamrin Kiram, Koordantor Program Studi Non-Reguler Ilmu Politik, Fisip, Unand
Kebijakan fiskal dan distribusi kesejahteraan merupakan esensi politik kenegaraan, arus modal (capital motion) yang mengalir dari suatu negara ke negara lain bisa merubah kebijakan politik sebuah negara melalui kewenangan yang dimiliki oleh pemilih modal dalam menentukan arah kebijaksan fiskal dan distribusi kesejahteraan negara tersebut. Kenaikan harga minyak (BBM) dan bentuk kebijakan distribusi kesejateraan yang mengikuti kenaikan harga BBM, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Beras Untuk Rakyat Miskin (Raskin) merupakan bentuk penyesuaian kebijakan politik yang dilakukan oleh Indonesia sebagai sebuah negara tersebut terhadap pengaruh arus modal (capital motion) yang terjadi oleh kenaikan harga minyak dunia.

Arus modal (capital motion) yang mengalir dari suatu negara ke negara lain melalui spekulasi harga yang diciptakan oleh pialang-pialang di pasar saham lebih menentukan daripada kebijakan politik seorang kepala negara dalam mengarahkan anggaran (fiskal) negara tersebut serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui distribusi kesejahteraan yang dirancang oleh kebijakan fiskal tersebut, subsidi BBM oleh kenaikan harga BBM yang diprediksi pang tinggi hanya US$ 90 pada saat APBN 2007/2008 dibuat ternyata meningkat menjadi Rp. 200 triliun pada saat harga BBM dinilai US$ 120. Pemberian Bantuan Beasiswa (BBM) mahasiswa sebagai implikasi kenaikan BBM ini merupakan bentuk alokasi lain dari penyesuaian anggaran di sektor pendidikan, BBM merupakan bentuk alokasi anggaran pendidikan bagi mahasiswa yang diambil dari dana kompensasi kenaikan harga minyak.


Kebijakan pemerintah diatas merupakan penyesuaian diri dengan fluktuasi perkembangan harga internasional yang disebut oleh Kwik Kian Gie merupakan sarana stabilisasi perekenomian Indonesia, penyesuaian diri tersebut harus diringi oleh kebijakan ekonomi domestik yang mengatur proses alokasi anggaran dari satu sektor kepada sektor lain sebagai bentuk distribusi kesejahteraan. Globilasasi dalam bidang ekonomi dan politik mempengaharui kelangsungan sistem ekonomi dan politik Indonesia pada saat Indonesia berada di luar jalur arus modal yang mengalir dalam kehidupan ekonomi internasional tersebut, fenomena ini dijelaskan oleh Fachry Ali Dalam Peringatan Seratus Tahun Kebangkitan Nasional yang diselenggarakan oleh Pusata Studi Humaniora, Fakultas Sastra Unand pada 5 Juni 2008 dalam beberapa bentuk model kepemimpinan politik Indonesia.


Model kepemimpinan romantis yang dimiliki oleh Soekarno tidak memiliki dukungan keahlian manajerial dalam mengatasi persoalan ekonomi, sosialisme merupakan alternatif ideologi politik yang dijalankan oleh Soekarno disamping komunisme dalam mengatasi persoalan ekonomi. Keleluasaan Soekrano untuk menolak segala bentuk investasi asing yang mengaitkan sistem perekonomian Indonesia dengan sistem perekonomian dunia (global) dalam bentuk retorika politik “go to hell with your aids” harus dibayar mahal oleh keterpurukan ekonomi Indonesia sebagai bentuk romantisme politik keluar dari kapitalisme sebagai realitas ekonomi dunia.


Soekarno dilihat oleh banyak kalangan sebagai pemimpin yang melihat sistem ekonomi kapitalis dari luar, sedangkan Hatta melalui latar belakang pendidikan ekonomi di negara kapitalis (Belanda) melihat sistem kapitalis tersebut dari dalam dan lebih realistis berdasarkan kelemahan dan kekuatan sistem kapitalis tersebut. Hatta melalui keahlian manajerial memiliki model kepemimpinan yang dingin, unsur distribusi kekayaan dan kebijakan fiskal yang terdapat dalam gagasan ekonomi Hatta merupakan bentuk Politik Kenegaraan yang membedakan dari Soekanro yang lebih beraorientasi kepada Gerakan Massa sebagai bentuk Politik Kebangsaan. Gagasan pemikiran politik Soekanro adalah mendekatkan konsep Negara modern dengan nilai-nilai kebangsaan yang dimiliki oleh rakyat.


Seorang petani datang jauh dari Lebak Banten menemui Soekarno di Yogyakarta membawa hasil bumi untuk dipersembahkan kepada Presiden dengan cara sujud bersimpuh di hadapan Presiden, gambaran yang dinukilkan oleh Fachy Ali dari sebuah foto sejarah dokumentar tersebut menggambarkan kedudukan Presiden Soekarno memiliki arti sebagai seorang Raja Jawa di mata masyarakat. Keberhasila kepemimpinan Soekarno yang memiliki kemiripan dengan kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono adalah menjebatani konsep Negara modern melalui fungsi distribusi dan ekstraksi sumberdaya ekonomi masyarakat kedalam pemahaman kesadaran kebangsaan, aspek politik kebangsaan yang dijalani oleh Soekarno memiliki sisi kelemahan pada aspek politik kenegaraan.


Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merupakan salah seorang dari sedikit pemimpin yang bisa menyanyikan lagu “tiga puluh menit berlalu” secara fasih, beberapa pemimpin politik yang memiliki talenta musik yang baik diantaranya Azwar Anas dan Moerdiono yang semuanya berasal dari latar belakang militer. Gabungan antara kemampuan manajerial dengan kesenian merupakan unsur kepemimpinan yang dianggab oleh Facry Ali sebagai bentuk kombinasi antara model kepemimpinan Hatta yang dingin dan teknokratik dengan kepemimpinan Soekarno yang romantis. Politik Kenegaraan dan Politik Kebangsaan sebagai bentuk kedua model kepemimpinan yang berbeda ini merupakan bentuk gabungan antara unsur negara (state) dengan unsur nasional (nation) yang menjadi ciri khas negara modern (modern states).


Beberapa fungsi negara yang penting adalah memungut pajak, mendistribusikan kesejahteraan ekonomi kepada masyarakat, menjaga keamanan. Perluasan wilayah sebagai bentuk ekspansi politik sebuah negara memiliki keterkaitan dengan fungsi politik lainnya, perluasan wilayah merupakan sarana untuk menciptakan pasar pengembangan ekonomi yang selanjutnya mengalami proses distribusi untuk kesejahteraan masyarakat negara tersebut. Kecenderungan ini menempatkan basis politik yang dibangun oleh sebuah negara berdasarkan kekuatan ekonomi negara tersebut (political economy based state’s).


Penyesuaian diri dengan sistem ekonomi internasional merupakan kelangsungan sistem politik negara tersebut, bentuk demokrasi yang berkembang dipengaharui oleh pola sistem ekonomi yang berkembang diluar sistem politik negara tersebut. Gaya kepemimpinan SBY yang memadukan unsur romantisme politik dari model kepemimpinan politik Soekanro serta unsur distribusi kesejahteraan masyarakat dari keahlian manjerial yang dimiliki oleh Hatta, tercermin dari sifat realistis penyesuian harga BBM sebagai bentuk pemahaman terhadap unsur globalisasi dalam bidang perekonomian dengan kebijakan distribusi kesejahteraan sebagai dampak kenaikan harga BBM tersebut. (***)

Tuesday, June 10, 2008

Relevansi Demokrasi Dalam Seratus Tahun Kebangkitan Nasional
Selasa, 10 Juni 2008
Oleh : Tamrin Kiram, Koordinator Program Studi Non-Reguler Ilmu Politik, Fisip, Unand
Catatan-catatan yang dibuat oleh sejarahwan memberi arti terhadap sebuah peristiwa, makna dibalik sebuah peristiwa lebih penting dari arti yang diberikan oleh kalangan sejarahwan terhadap peristiwa tersebut yang berubah sesuai ditemukannya fakta-fakta baru sebagai post facto yang terkait dengan peristiwa tersebut oleh kalangan sejarahwan.

Kalangan pemimpin bangsa yang mendirikan perkumpulan Boedi Oetomo pada tahun 1908 menurut Fachry Ali dalam Peringatan Seratus Tahun Kebangkitan Nasional yang digagas oleh Pusat Studi Humaniora, Fakultas Sastra, Unand pada 5 Juni 2008 sebagaimanahalnya dengan pencetus gagasan Renaissance pada abad Pertengahan tidak bermaksud untuk menjadikan momentum tahun dimulainya gerakan tersebut sebagai awal kebangkitan kesadaran sebuah bangsa atau generasi, tetapi kalangan sejarahwan yang menentapkannya sebagai sebuah peristiwa penting sebagi bentuk post facto yang dibuat kalangan sejarahwan itu sendiri.

Post facto yang dibuat oleh sejarahwan terhadap peristiwa berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908 sebagai awal kebangkitan nasional mengalami revisi oleh makna gagasan demokrasi yang berkembang pada tahun 2008 sebagai benang merah yang mengaitkan perkembangan gagasan demokrasi pada masa kebangkitan nasional tahun 1908. Tan Malaka dalam bukunya Aksi Massa yang dikutip oleh Facry Ali menyebutkan bahwa Boedi Oetomo yang lahir pada tahun 1908 merupakan gerakan feodal yang bermula dari munculnya Sekolah Raja di Bukittinggi, feodalisme gerakan tersebut dikaitkan dengan struktur sosial yang dibangun oleh gerakan tersebut melalui penggunaan bahasa yang tidak mencerminkan gagasan egalitarian dalam struktur sosial.

Unsur egalitarian dalam penggunaan bahasa sebagai bentuk kesadaran demokrasi muncul melalui figur Wahidin Sudirohusodo yang menjadi pelopor gerakan Syarekat Islam (SI) yang lebih dianggab sebagai gerakan perkotaan (kosmopolit) daripada Boedi Oetomo sebagai gerakan elit, Wahidin Soedirohusodo bersama Soekarno adalah figur yang memperjuangkan penggunaan bahasa Ngoko (Jawa Rendah) yang lebih mementingkan substansi pembicaraan daripada cara penyampaian. Ngoko adalah bahasa Jawa yang digunakan oleh masyarakat bawah yang menempatkan manusia dalam kesedrajatan hubungan dengan manusia lain, sebaliknya Kromo (Jawa Tinggi) adalah bahasa yang digunakan oleh masyarakat kelas menengah atas yang lebih mengutamakan kepada siapa bahasa tersebut digunakan daripada unsur substansi pesan yang disampaikan dalam penggunaan bahasa tersebut.

Soekarno pernah diusir dari sebuah pertemuan disebabkan oleh penggunaan Ngoko sebagai bahasa yang digunakan oleh Soekarno dengan pejabat tinggi negara pada saat itu. Pelembagaan bentuk bahasa yang melembagakan bentuk hierarki struktur sosial yang tidak egaliter menemukan dirinya dalam penyesuaian dengan struktur ekonomi dunia yang tidak adil, sistem kapitalisme ekonomi dunia menghasilkan hubungan kelas yang tidak adil melalui bentuk penciptaan pasar di negara jajahan sebagai bahagian pengembangan modal negara industri. Indonesia menjadi bahagian dalam struktur ekonomi dunia tersebut melalui Politik Etis yang digunakan Belanda terhadap negara jajahannya pada tahun 1860 sebagai periode terintegrasinya sistem ekonomi Indonesia kedalam sistem ekonomi dunia.

Diharapkan sistem ekonomi pedesaan (tradisional) menjadi modern melalui kehadiran perkebunan dan pertambangan yang dikelola oleh pemerintah Belanda secara modern. Munculnya Sosialisme dalam Syarekat Islam (SI) dan Komunisme dalam Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai ideologi alternatif yang ditawarkan oleh gerakan sosial saat itu merupakan reaksi terhadap unsur ketidakadilan dalam sistem ekonomi dunia yang dilembagakan oleh struktur sosial masyarakat melalui penggunaan bahasa yang bertingkat. Wahidin Sudirohusodio sebagai pelopor Gerakan Syarekat Islam dianggab sebagai tipikal pemberontak yang membawa iklim demokrasi yang lebih relevan dengan makna gagasan demokrasi 2008 sebagai Seratus Tahun Kebangkitan Nasional.

Sosialisme sebagai gagasan demokrasi kemudian dilembagakan oleh Muhammad Hatta kedalam Pasal 33 UUD melalui pengaturan ekonomi negara terhadap unsur-unsur ekstraktif dan distribustif dalam sektor kehidupan perekonomian, pemilikan pribadi hanya diperbolehkkan pada perusahaan-perusahaan kecil dan pribadi. Diktum yang tercantum dalam Konperensi Meja Biundar (KMB) pada tahun 1948 yang memberi jaminan terhadap pengembalian assets perusahaan-perusahaan Belanda merupakan bentuk pengembalian pengelolalan perusahaan yang bergerak dalam sektor ekstraktif dan distributif tersebut ke dalam jaringan sistem ekonomi dunia.

Keluarnya Indonesia dari organisasi pengekspor minyak (OPEC) sebagai bentuk ketimpangan sistem ekonomi dunia merupakan penegasan sistem ekonomi Indonesia yang tidak berpihak kepada kelompok pemilik modal yang menguasai jaringan distrubusi minyak dunia, penyesuaian diri terhadap ketimpangan yang muncul dari aliran modal (capital motion) oleh struktur sosial masyarakat melahirkan ketimpangan baru dalam hierarkhi sosial yang tidak menunjang terbentuknya demokrasi dalam sistem politik. Salah seorang penasehat Presiden Nixon yang dikutip oleh Facry Ali mengatakan bahwa, “jika saya mengalami reinkarnasi kembali hidup di dunia ini, saya ingin terlahir sebagai pialangm bukan sebagai negarawan. Negara lebih banyk diatur oleh pialang politik daripada oleh seorang negrawan”. Jumlah uang yang beredar di pasar saham Wall Street New York adalah sebesar US$ 30 triliun dollar per hari lebih besar daripada APBN Indonesia, aliran modal dunia yang timpang ini memainkan peranan penting daripada kebijaksanaan politik seorang negarawan dalam menjamin kelangsungan hidup negara mereka. (***)

Friday, June 6, 2008

Dari Daerah Tertinggal Menuju Daerah Pariwisata
Sabtu, 07 Juni 2008
Oleh : Tamrin Kiram, Koordantor Program Studi Non-Reguler Ilmu Politik, Fisip Unand
Kementrian Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal mencatat bahwa terdapat 139 daerah tertinggal (IDT) di Indonesia saat ini, kabupaten Pesisir Selatan menurut Bupati Nasrul Abit dalam lecturer series lustrum Fisip Unand ke 15 berada dalam urutan ke 139 daerah tertinggal tersebut. Sebagai sebuah daerah tertinggal, 2 tahun masa kepemimpinan beliau sebagai bupati di kabupaten terluas di Sumatera Barat ini diisi oleh upaya pengentasan kemiskinan.

Meskipun berbagai upaya dan pendekatan dilakukan seperti melalui Program Keluarga Harapan (KPH) yang telah melakukan renovasi sekitar 651 buah rumah penduduk yang tidak layak huni, tetapi hasil nyata dari program pengentasan kemiskinan tersebut tidak kelihatan. Salah satu persoalan yang dihadapi dalam program pengentasan kemiskinan tersebut menurutnya adalah terlalu banyaknya masyarakat yang mengaku miskin, dalam program pengentasan kemiskinan tersebut terdapat 5 kritieria kemiskinan diantaranya miskin, mendekati miskin, tidak miskin.

Untuk mengantisipasi hal tersebut maka bupati mengumpulkan sekitar 251 ustadz untuk memberi pengarahan kepada masyarakat bahwa pengakuan sebagai orang miskin tersebut sebagai sikap dan tingkahlaku tidak terpuji yang mengambil hak orang miskin sesungguhnya. Kegagalan untuk menghasilkan karya nyata program pengentasan kemiskinan tersebut mengalihkan program pengentasan kemiskinan yang mendorongnya sebagai orang pertama sebelum Kepala Daerah Tingkat II lainnya di Indonesia yang menolak gagasan Presiden pengentasan kemiskinan melalui Bantuan Tunai Langsung (BLT) kepada strategi pembangunan yang bisa menghasilkan efek berkelanjutan (multiflier effect) melalui pembangunan pariwisata.

Efek multiflier dari pembangunan pariwisata ini adalah melalui penciptaan berbagai bentuk kerajinan tangan sebagai industri rakyat yang dihasilkan oleh kedatangan para turis asing maupun lokal, kawasan Mandeh disamping berbagai pulau-pulau lainnya seperti pulau Cingkuak, Cubadak dijadikan resort internasional. Terdapat kawasan wisata laut yang memiliki iklim terbuka yang bebas didatangi oleh kebudayaan global serta kawasan wisata darat yang lebih banyak menjual assets budaya lokal kepada kepentingan turis asing manca negara, seperti tari kail dan beberapa kesenian lokal rakyat lainnya untuk ditempatkan sebagai bahagian event-event.paket wisata nasional dan internasional.

Beberapa event internasional yang dikemas dalam paket wisata tersebut diantaranya terbang layang di pantai Carocok, upaya Pemda untuk menjadikan pantai Painan sebagai kawasan wisata laut yang menghadirkan 2 buah kapal kaca tembus pandang yang bisa melihat melihat pemandangan bawah laut merupakan bentuk pemerintah untuk menghadirkan wisata bahari Bunaken Menado di Painan. Wisata alam yang dirancang oleh Pemda Pesisir Selatan saat ini sebagai promosi pariwisata yang muncul sejak kunjungan Presiden melihat potensi wisata Pesisir Selatan akibat gempa bumi Bengkulu 7,3 SR yang menghancurkan wilayah muko-muko sekitarnya merupakan bahagian pengembangan wisata Sumatera Barat sebagai 10 obyek wisata Indonesia, wisata alam ini kemudian dilanjutkan ke daerah Danau Kembar di Alahan Panjang yang kemudian dilanjutkan menjadi wisata budaya ke Batusangkar.

Upaya Pemerintah Pesisir Selatan untuk menjadikan daerah tersebut tidak hanya sebagai kawasan wisata alam tetapi juga kawasan wisata budaya dapat dilihat dari upaya pemerintah untuk melakukan renovasi rumah mande Rubiah di Lunang, Silaut, mande Rubiah dianggab sebagai simbol identitas masyarakat Pesisir Selatan sebagai bahagian dari Kerajaan Pagaruyung. Namun penolakan mande Rubiah terhadap tawaran Pemerintah Daerah untuk menjadikan rumah tersebut sebagai cagar budaya merupakan salah satu hambatan pengembangan wisata budaya ini. Pengembangan wisata budaya ini merupakan bentuk pariwisata khas Sumatera Barat yang tidak bersifat all in (terbuka) dari semua nilai.

Koordinasi dengan beberapa kabupaten tetangga yang terkait dengan dengan pengembangan wisata tersebut dilakukan oleh pemerintah Pesisir Selatan melalui pembangunan jalan yang menghubungkan daerah terpencil dari Painan ke Padang dan Painan ke Solok, hambatan koordinasi tersebut sebagaimna yang dijelaskan oleh Bupati berada dari kurang responnya pemerintah daerah kabupaten tetangga terhadap gagasan ini, seperti langkah pembuatan jalan baru dari sungai pisang yang sudah rampung dilakukan sampai ke Sungai Pinang. Tetapi tidak ada kelanjutna dari Pemko Padang untuk melanjutkan pembangunan jalan dari Sungai Pinang tersebut ke Padang sebagai bentuk komitmen bersama antara Pemko Padang dengan Pemda Pesisir Selatan.

Koordinasi antara beberapa kabupaten yang terkait dengan pengembangan obyek wisata sebagai assets komoditi jasa industri Sumatera Barat merupakan salah satu bentuk hambatan Visit The Indonesian Year yang dicanangkan pemerintah, keberhasilan prmosi wisata ini dapat dilihat dari kemampuan pemerintah Malaysia yang mampu mendatangkan wisatawan mancanegara melebih jumlah penduduknya melalui atribut-atribut “The Truly Asia” dengan mengadopsi budaya asing yang diklaim sebagai budaya lokal negara tersebut. Koordinasi antara pemerintah dengan stake holders yang terkait dengan pengembangan jasa pariwisata, seperti pemilik hotel dan restoran merupakan bentuk kebijaksanaan pengembangan wisata terpadu (integrated) yang menghasilkan efek multiflier terhadap pengembangan industri kerajinan rakyat dan sektor perekonomian rakyat lainnya. (***)

< Sebelumnya S
Pelaksanaan Sistem Pemilu yang Efektif dan Efisien
Kamis, 05 Juni 2008
Oleh : Tamrin, Koordantor Program Studi Non-Reguler Ilmu Politik, Fisip, Unand
Dalam pelaksanaan Pemilu selama rejim Orde Baru dikenal adanya istilah Pesta Demokrasi, istilah tersebut sebagaimana yang dijelaskan oleh Moerdiono, mantan Sekretaris Negara dalam beberapa kabinte rejim Orde Baru merupakan sarana untuk membahagiakan masyarakat yang kebanyakan berasal dari latar belakang kelompok sosial ekonomi pinggiran, seperti buruh dan petani.

Pelaksanaan Pemilu yang diselenggarakan selama sekali lima tahun merupakan bentuk hiburan tersendiri bagi kebanyakan masyarakat Indonesia melalui tayangan hiburan, seperti orges dangdut dan penampilan selebriti lainnya yang meramaikan kegiatan kampanye partai politik tertentu.

Keterangan Moderdiono tersebut disampaikan kepada Agun Gunandjar Sudarso, Ketua Tim Kunjungan Kerja Pansus Pemilu Pilpres ke Sumatera Barat di aula rektorat Unand, 16 Mei 2008. Pernyataan tersebut sekaligus menggarisbawahi bahwa penggunaan sarana hiburan bagi kegiatan kampanye merupakan bentuk hubungan mutaualisme simbiosis yang menguntungkan baik untuk konstituen untuk memperoleh hibvuran gratsi, maupun bagi partai politik sebagai sarana sosialisasi partai politik, program kebijakan maupun kandidat mereka dalam pelaksanaan Pemilu.

Bahkan bagi sebahagian konstituen, kegiatan kampanye tidak berjalan seru jika seorang kandidat atau partai politik tidak menghujat partai politik atau kandidat partai politik lain dalam kegiatan kampanye, bentuk kegiatan kamnpanye yang bersifat akademis dan dialogis melalui penyampaian visi dan misi bagi sebahagian besar konstituen politik Indonesia justru kurang menarik.

Masuknya hiburan sebagai sarana kegiatan kampanye partai politik menghasilkan jaringan hubungan baru antara modal yang berasal dari kalangan pebisnis kedalam kegiatan politik, “bentuk hubungan antara kapitalisme dengan demokrasi tidak bisa dihindari dalam hubungan ekonomi dengan demokrasi” jelas Syafruddin Karimi, doktor ekonomi internasional dari Florrda State University mengutifp pendapat Robert A. Dahl mengomentari perlunya hiburan dalam pelaksanaan kegiatan kampanye politik.

Upaya Agun untuk menghindari kegiatan kampanye politik melalui publikasi massa seperti pemasangan iklan di televisi, radio, pemasangan billboard serta menekankan kepada kegiatan kampanye yang bersifat tertutup, akademis dan dialogis ternyata memperoleh respon negatif dari kalangan praktisi mass media, seperti kalangan wartawan, disamping tuntutan hiburan dari masyarakat terhadap bentuk-bentuk hiburan dalam pesta demokrasi.

Pendapat lain yang berusaha untuk menciptakan kegiatan politik yang bersif dari unsur kegiatan politik uang (money politics) diatas adalah berusaha melacak sumberdana yang membiayai kegiatan kampanye politik tersebut, meskipun kegiatan hiburan yang menghabiskan dana yang cukup besar tidak bisa dihindari dalam pelaksanaan Pemilu di Indonesia, tetapi pelaksanaan kampanye yang bersih dapat diwujudkan melalui upaya melacak sumberdana yang membiayai kegiatan kampanye tersebut.

“Tujuan-tujuan parsial (spihak) yang dilakukan partai politik dalam kegiatan kampanye tersebut tidak semestinya menggunakan uang negara (publik)”, jelas Jhon Parlis, dosen Fakultas Peternakan Unand dalam acara dengar pendapat untuk memperoleh masukan penysusnnan UU Pemilu Pilpres dengan kalangan akademisi tersebut.

Penggunaan sarana hiburan dalam kegiatan kampanye politik merupakan sebuah bentuk baru hubungan ekonomi dengan politik, data-data statistik yang dikemukakan oleh Sayfruddin Karimi memperlihatkan proses marjinalisasi kehidupan ekonomi sebahagian besar masyarakat Indonesia dalam bentuk kesenjangan antara demokrasi prosedural yang berlangsung di Indonesia sejak reformasi dengan realitas kehidupan ekonomi masyarakat yang semakin terpuruuk, kesenjangan tersebut dapat dilihat dari perbandingan data-data statistik pendapat masyarakat pada tahun 1996 dengan tahun 2006 yang memperlihatkan korelasi negartif antara pertambahan pendapatan masyarakat dengan peningkatan kehidupan politik yang lebih demokratis.

Terdapat beberapa langkah yang dilakukan oleh pemerintah untuk menciptakan pelaksanan Pemilu yang efisien dan efektif, diantaranya pelaksanaan waktu Pemilu Pilpres dengan Pemilu Legislatif yang dilaksanakan secara serentak di Indonesia serta upaya merubahan penggunaan kertas dalam pelaksanaan Pemilu dengan penggunaan tinta. Indonesia dan Ghana merupakan dua negara di dunia yang masih menggunakan cara pencoblosan kertas suara dalam pelaksanaan Pemilu, sedangkan negara-negara lain di dunia sudah menggunaan cap tinta, “bagaimana model tinta yang digunakan sekarang dalam proses kajian” jelas Lukman Hakin Saifuddin anggota Pansus Pemilu.

Efektifitas dan efisiensi pelaksanaan Pemilu juga memungkinkan kalangan politisi yang memiliki kemampuan untuk memimpin tetapi tidak memiliki sumberdana yang cukup besar untuk membiayai kegiatan kampanye bisa tampil dalam pelaksanaan Pemilu, hal tersebut juga mengatasi masuknya saudagar (pedagang) dalam kegiatan politik sbagai bentuk demokrasi politik yang berkembang sejak reformasi bergulir di Indonesia.

“Kekalahan Amien Rais dalam pelaksanaan Pemilu Pilpres tahun 2004 sesungguhnya merupakan kekalahan mesin politik Amien Rais yang hanya ditunjang oleh dana kegiatan kamapnye Rp. 32 milyar dibandingkan kubu politisi lain yang menghabiskan dana diatas Rp. 70 milyar”, jelas seorang analisis yang menulis Menangisi Kekalahan Amien Rais dalam pelaksanaan Pemilihan Pilpres 2004. (***)
Elit, Kultur dan Struktur Pengelolalan DAU dan DAUN
Jumat, 06 Juni 2008
Oleh : Tamrin Kiram, Koordantor Program Studi Non-Reguler Ilmu Politik, Fisip Unand
Unsur kultur, struktur dan elit memainkan peranan penting dalam proses pembangunan politik, ketiga unsur ini merupakan komponen sistem politik yang terkait satu sama lain. Aliran dana yang cukup besar dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dalam era otonomi daerah yang disalurkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Umum Nagari (DAUN) yang tidak didukung oleh kultur dan elit politik yang menunjang pelaksanaan program kebijakan tersebut disinyalir oleh Masriadi Martunus, mantan Bupati Tanah Datar tidak menghasilkan produktifitas dan efesektifitas pelaksanaan pembangunan sebuah daerah.
Menurut mantan Bupati yang dikenal melalui kebijakannya dalam menyalurkan dana kesejahteraan PNS melalui bunga deposito hasil simpanan tabungan sisa anggaran ini dikenal adanya bentuk kepenimpinan dari kalangan birokrasi dan dari kalangan luar birokrasi dalam pelaksanaan otonomi daerah, kalangan birokrasi lebih berusapaya untuk menarik DAU dan DAUN dari Pemerintah Pusat secara maksimal melalui pemaparan kondisi daerahnya yang berada dalam garis kemiskinan atau hapir medekati garis kemiskinan. Sedangkan Pemimpin daerah yang berasal dari luar kalangan birokrasi lebih berusaha menekan angka kemiskinan melalui gagsan-gagasan baru tentang kinerja Pemerintahan, agar bisa mengurangi ketergantungan terhadap DAU dan DAUN.

Sikap Pemerintah Daerah dalam menerima atau menolakBantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai dana kompensasi bagi rakyat miskin terhadap kenaikan harga BBM bisa memberi gambaran tentang latar belakang rektruitmen politik kepemimpinan daerah ytang bersangkutan, Meskipun kecenderungan untuk menemukan sektor penghasilan ekonomi dari luar bantuan ekonomi yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat tersebut menurut Masriadi Martunus merupakan langkah antisipatif yang dilakukan oleh berbagai kepemimpinan Pemerintah Daerah untuk menentukan arah pembangunan politik daerah tersebut untuk berpihak kepada Pemerintah Pusat atau berdiri di atas landasan masyarakat sendiri berdasarkan pilihan-pilihan yang ditawarkan pada saat munculnya berbagai gerakan politik di beberapa daerah untuk memisahkan diri dari Pemerintah Pusat, seperti Gerakan Riau Merdeka, Papua Merdeka, Aceh Merdeka pada saat reformasi politik bergulir pada tahun 1999.

Diperlukan pembekalan teori dan etika pemerintahan terhadap elit politik yang direkrut dari luar birokrasi pemerintahan, seperti dari kalngan pengusaha yang menduduki jabatan kepemimpinan daerah, gambaran awamnya elit politik dari luar pemerintahan terhadap etika dan struktur pemerintahan dapat dilihat dari kampanye seorang calon Gubernur Bengkulu yang dikutip oleh seoang anggota DPD Bengkulu pada lokakarya dan seminatr BKS PTN di Bengkulu pada Agustus 2007 bahwa calon gubernur tersebut berjanji akan menaikan eselon I menjadi eselon IV Pasangan Colon dan Wakil Kepala Daerah merupakan satu paket politik yang dipilih masyarakat, pengetahuna tentang struktur dan etika pemerintahan lebih banyak dimiliki oleh Sekretaris Daerah yang menjadi eselon tertinggi dalam jabatan birokrasi pemerintahan.

Keterlibatan sektor swasta (masyarakat) dalam membiayai anggaran pemerintahan merupakan bentuk kepeminanan Wali Nagari yang terdapat sebelum otonomi daerah berlangsung di Sumatera Barat, partisipasi Anak Nagari yang dijelaskan oleh Rusdi Lubis sebagai keanggotaan masyarakat dalam sebuah nagari yang melintasi wilayah geografis sebuah nagari membedakan pola Nagari di Sumatera Barat dengan struktur pemerintahan terendah lainnya di Indonesia. Partisipasi Anak Nagari yang dikemas menjadi Musrembang di setiap nagari merupakan bentuk pengelolan modal sosial, ekonomi, dan politik yang mengurangi ketergantungan negari terhadap bantuan Pemerintah Pusat.

Dana simpanan pemerintahan diperlukan untuk menjamin keberlangsungan sistem pemerintahan di tingkat otonomi paling rendah ini, dana simpanan dan tenaga-tenaga professional yang mengelola DAU dan DAUN yang dibiayai tersendiri terpisah dari alokasi dana yang disediakan oleh DAU dan DAUN tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas sistem pemerintahan paling rendah ini. “Kecenderungan yang ada semua dana alokasi DAU dan DAUN tersebut dihabiskan sebagai bentuk pertanggungjawaban dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat baik dilakukan melalui profram fiktif maupun tanpa perencanaan sama sekali”, jelas Masriadi yang saat ini kuliah di Universitas Satyagama, Jakarta Konsentrasi Program Otonomi dan Pemerintahan Daerah

Lemahnya kapabilitas elit politik dalam proses pengambilan keputusan pada tingkat implementasi kebijakan yang mendukung pelaksanaan otonomi daerah pada tingkat paling bawah struktur pemerintahan menghasilkan struktur pemerintahan yang dikemas dalam bingkas reformasi, tetapi mengandung unsur budaya politik yang tidak berubah dari periode sebelum refomrasi. Kegamangan elit pemerinrintahan daerah dalam mengmbil keputusan lebih terkait dari latar belakang elit politik yang kurang mengetahui etika dan sistem pemerintahan serta latar belakang elit politik dari birokrasi yang lebih menekankan kepada kulur politik daripada gagasan politik yang yang lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi ekonomi daripada kemampuan memperoleh DAU dan DAUN yang lebih besar kepada Pemerintah Pusat. (***)
< Sebelumnya Selanjutnya >

Sunday, June 1, 2008

Padang Bay City Sebagai Fenomena Kota Menengah
Sabtu, 31 Mei 2008
Oleh : Tamrin Kiram, Program Studi Non-Reguler Ilmu Politik, Fisip, Unand
Salah satu fenomena menarik kota menengah di dunia ini adalah persaingan di antara kota-kota menengah tersebut untuk menjadi kawasan industri dan perdagangan, pengembangan kawasan industri dan perdagangan merupakan salah satu tuntutan kota menengah di dunia untuk bisa menghidupi dirinya sendiri serta tidak menjadi sebuah kota tempat tinggal (dormitory town). Jumlah penduduk 900 ribu jiwa menempatkan Kodya Padang sebagai salah satu kota menengah, “gambaran persaingan kota menengah ini diantaranya dapat dilihat dari jumlah kota menengah di Cina yang mencapai 400 buah yang bersaing untuk memperoleh berbagai lisensi sebagai pusat industri dan perdagangan” jelas Ir. Indra Catri, asisten II Bidang Pembangunan Kodya Padang dalam lecture series peringatan lustrum Fisip Unand ke 15 pada 27 Mei 2008.
Beberapa upaya Pemda Kodya Padang untuk mengembangkan Padang Industrial Park merupakan salah satu bentuk persaingan kota menengah di dunia saat iini. Namun berbeda dari kota menengah lainnya di dunia ini, Kodya Padang bersama-sama dengan kota Meulaboh, Sibolga dan Bengkulu menghadap perairan Samudera Hindia, jalur pantai sepanjang 19 kilometer memiliki beban 1/3 rakyat miskin. Persoalan sistem serta kondisi geografis merupakan beberapa persoalan sistem yang dihadapi oleh Kodya Padang sebagai salah satu kota menengah yang bergerak ke arah kota industri dan perdagangan

Arus uang yang beredar di kota Padang berasal dari belanja negara dan pengeluaran yang dilakukan oleh mahasiswa, modal yang banyak ditanamkan ddalam sektor klehidupan ekonomi di Kodya Padang bersifat “merchant capital” (modal pedagang) yang tidak mengalir sebagaimanahalnya dengan modal industri (industrial capital) yang bergerak dari satu pusat kegiatan ekonomi tertentu kepada pusat kegiatan ekonomi lainnya. Beberapa contoh modal indutri ini sebagaimana yang dipaparkan oleh Asisten II Pemda Kodya Padang bidang pembangunan tersebut adalah upaya pedagang Cina yang membuka usaha warung kopi yang kemudian mendatangkan para pedagang lainnya untuk menitipkan berbagai produk makanan lainnya di warung kopi tersebut, jasa penitipan makanan tersebut diharapkan bisa mengembalikan modal awal pembukaan warung kopi ini.


Model warung kopi pedagang Cina tersebut dilakukan oleh Pemda Kodya Padang melalui pembangunan Padang Bay City berupa resort kawasan wisata di sepanjang Kodya Padang dengan memanfaatkan jalur pantai sepanjang 19 kilometer dari kawasan Teluk Bayur sampai pantai Muara Padang, upaya tersebut sudah dilakukan dengan menawarkan pembangunan kawasan pelabuhan Teluk Bayur kepada kalangan investor dari Belanda.

Kegagalan Pelindo untuk mengembangkan pelabuhan Teluk Bayur menjadi pelabuhan industri dan perdagangan diharapkan dapat diatasi oleh investor asing melalui jaringan perusahaan mereka di negara asal investor tersebut, sedangkan dana studi kelayakan (feasibility study) terhadap pembangunan ini sebesar 500 milyar dibiayai investor tersebut. Namun konsep pengembangan kota pinggir pantai (Padang Bay City) ini dinilai oleh salah seorang mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar tidak didukung oleh laut yang memiliki gelombang yang tenang, sepertihalnya pantai Losari di Makassar.

Untuk mengatsi persoalan laut lepas tersebut terdapat upaya pengerukan sedimen tanah Batang Arau untuk dijadikan kawasan daratan di sepanjang pantai Padang, sedangkan untuk menghubungkan kawasan pelabuhan Teluk Bayur ini dengan kawasan Kodya Padang akan dibangun beberapa terowongan ke Banuaran Kesulitan untuk memperoleh hak penguasaan kawasan pantai air manis yang dikenal memiliki obyek wisata Malin Kundang tersebut dari masyarakat mendorong Pemda Kodya Padang untuk merencanakan membuat terowongan sepanjang 15 kilometer dari Banuaran ke Teluk Bayur tersebut Kesulitan tersebut juga dialami dalam upaya Pemda Kodya Padang dalam mengem,bangan kawasan Muara Padang dari kawasan pelabuhan kepada kawasan opbyek wisata, “Penghargaan masyarakat terhadap bangunan tua yang terdapat di sepanjang Batang Arau, Muara, Padang lebih banyak didasarkan kepada sisi harga per meter tanah di kawasan tersebut daripada unsur budaya dan sejarah bangunan tersebut”, kata Catri.

Kegagalan sistemik lainnya dalam pengembangan kota Padang sebagai kota menengah adalah kegagalan pemerintah dalam pengembangan Terminal Aia Pacah disebabkan oleh keberadaan Bandara Internasional Minangkabau yang mengambil alih fungsi transportasi darat menjadi transportasi udara. Begitu juga perkembangan jumlah sepeda motor mengalahkan jumlah penggunaan sarana transportasi umum. Beberpa kendala sistemik tersebut mendorong Pemda Kodya Padang untuk mengembangkan industri pariwisata, berbeda dari sifat pariwisata daerah lain yang all in (memberi fasilitas segala hal), maka pariwisata di Kodaya Padang berkembang dari nilai filosifs “adat basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah”.

Tingkat hunian hotel merupakan salah satu indikator pengembangan pariwisata, “tingkat hunian Hotel Bumiminang sebagai satu-satunya hotel bintang lima di Kodya Padang tidak berkurang”, kata Catri tentang prospek pengembangan industri pariwisata ini. Dari nilai-nilai adat ini kemudian berkembang menjadi bungo adat dan mainan adat untuk dijadikan obyek wisata, mainan adat adalah segala bentuk kesenian atau event-event adat lainnya yang ditonton sebagai obyek wisata, seperti upacara-upacara adat Upaya Pemda Kodya Padang untuk memelihara dan mengembangkan nilai-nilai kebudayaan melalui pelestarian upacara adat istiadat dan keagamaan diakui oleh Catri sebagai sebuah celah untuk mengisi kekosongan kegiatan pariwisata dari unsur kebudayaan, celah tersebut melebar pada saat dirjen pariwisata dilepaskan dari Departemen Pendidikan Nasional untuk menjadi dinas yang berdiri sendiri dalam sebuah kementerian. (***)
Penerapan Etika Pemerintahan di Kota Solok
Senin, 12 Mei 2008
Oleh: Tamrin Kiram, Ketua Prodi NR Ilmu Politik Fisip Unand
Dalam rangka Peringkatan Lustrum Fisip Unand ke-13 dilaksanakan beberapa rangkaian lecturer series, dalam pelaksanaan lecturer series ke 3 pada 6 Mei 2008 diundang Walikota Solok Syamsul Rahim untuk memberikan beberapa gagasan untuk menegakan Good Governance dan Clean Govermat di Kota Solok yang dianggap oleh berbagai pihak sebagai pelopor penegakan etika pemerintahan pertama di Indonesia melalui Perda yang mengatur tentang etika pejabat public dan pejabat Negara. Meskipun gagasan etika pemerintahan ini bersifat abstrak, tetapi dapat diturunkan melalui indicator-indikator konkrit yang dilakukan melalui sebuah komisi yang terdiri dari tim independent. Tingkat pelayanan public akan lebih baik dilakukan pada saat pencitraan diri masyarakat terhadap pejabat public dan pejabat Negara berkembang menjadi lebih baik melalui penerapan etika pemerintahan ini, tingkat pelayanan public akan mendorong perkembangan ekonomis dan kehiduapn social masyarakat yang lebih baik serta meningktkan kesejahteraan aparatur pemerintahan melalui insentif tunjangan daerah yang diambil pengehematan anggaran.

Peraturan Daerah (Perda) merupakan ketentuan paling rendah dalam system pemerintahan Republik Indonesia (SPRI), persoalan etika biasanya diatur dalam Perda sebagai ketentuan paling abstrak. Alasan inilah yang mendorong Walikota Solok, Syamsul Rahim melakukan terobosan baru dalam mewujudkan sebuah pemerintahan yang bersih (clean governance) dan pemerintahan yang baik (good government) melalui pembentukan etika pemerintahan. Rancangan Perda ini saat ini sedang berada dalam tahap revisi di Biro Hukum Pemda Sumbar, setelah mengalami beberapa prosedur hokum diantarannya tahap konsultasi dengan Menpan dan Mendagri.

Penerapan etika pemerintahan ini diantaranya melibatkan sebuah komisi independent yang terdiri dari kalangan tokoh masyarakat, pemerintahan, anggota DPRD, lembaga independent, dan akademisi. Tim independent ini diharapkan bertugas untuk memberikan rekomendasi terhadap atasan yang terkait dengan pelanggar etika, seperti pelanggaran etika di kalangan anggota DPRD akan ditindak oleh Ketua DPRD melalui rekomendasi dari hasil temuan komisi independent tersebut. Salah satu bentuk penerapan etika pemerintahan seperti yang digambarkan oleh Walikota Solok tersebut adalah kasus penyerangan yang dilakukan oleh seorang bawahan terhadap Kabag Organisasi Pemda Kodya Solok dalam sebuah apel upacara bendera, Walikota tidak menerima permohonan maaf darti pegawai tersebut sebelum pegawai tersebut meminta maaf serta mengakui kesalahannya kepada atasan yang diserangnya di depan khalayak peserta upacara apel bendera tersebut minggu berikutnya.

Bentuk permohonan maaf dan pengakuan kesalahan didepan khalayak serta tempat yang sama terhadap pelanggaran etika yang dilakukannya merupakan indicator konkrit terhadap bentuk etika pemerintahan, disamping sanksi administrative sebagai ketentuan hokum yang bersifat formal. Fungsi etika pemerintahan ini adalah mendorong terlaksananya aturan-aturan hokum dan adminsistratif yang telah ada secara opereasional, Perda sebagai aturan yang paling rendah merupakan instrument hokum yang paling tepat untuk menegakan etika pemerintahan tersebut. Latar belakang gagasaan penerapan etika pemerintahan tersebut adalah factor latar belakang kesejahteraan PNS, kurangnya kesejahteraan PNS mendorong terjadinya berbagai bentuk pelanggaran etika pemerintahan, seperti yang digambarkan oleh Walikota bahwa seorang warga dibebani biaya Rp. 15.000,- untuk mengurus sebuah KTP dengan jangka waktu penyelesaiakn antara 2 sampai 3 hari.

Untuk mempercepat pengurusan tersebut biasanya diberi tambahan biaya pengurusan Rp. 50.000,- agar bisa dipercepat menjadi 1 hari. Bentuk sanksi terhadap pelanggaran terhadap etika ini adalah sanksi berupa KTP yang seharusnya bisa selesai 2 atau 3 hari diperlambat menjadi 7 hari, sanksi terhadap pelanggaran ini bisa dilaksanakan pada saat aparatur pemerintahan yang mengurus pelayanan public tersebut memperoleh insentif berupa tunjangan daerah yang diambil dari penghematan terhadap anggaran. Seorang pejabat eselon II di Pemda Kodya Solok bias memperoleh insentif dari Tunjangan Daerah tersebut sebesar Rp. 6.000.000,- per bulan dari penghematan anggaran.

Penghematan anggaran tersebut dapat berupa biaya operasional perjalanan dinas, penghematan anggaran tersebut mencapai angka 30 % atau 85 milyar rupiah yang dibagi-bagikan menjadi insentif tunjangan daerah bagi pejabat daerah di Pemda Kodya Solok. Terjadinya peningkatan insentif tunjangan daerah tersebut diharapkan dapat membawa pelayanan public yang lebih baik sebagai bentuk pengertian baru dari otonomi daerah dan desentralisasi yang diartikan sebagai bentuk pelayanan public kepada masyarakat oleh aparatur pemerintahan daripada bentuk penyerahanan kewenangan Pemerintahan Pusat kepada Pemerintahan Daerah.

Semestinya pejabat public dan pejabat nbgara lebih banyak dekat masyarakat yang dilayani dalam bentuk deesentralisasi dan otonomi daerah tersebut daripada dengan pejabat atasannya yang memberikan kewenangan dalam pelayanan public tersebut. Indikator peranan jabatan dalam struktur pemerintahan diterjemahkan dari hubungan politik antara bawahan dengan atasan menjadi hubungan antara aparatur pemerintahan dengan masyarakat yang dilayani oleh pejabat pemerintahan tersebut. Pencitraan diri merupakan unsure yang berpean penting dalam mengubungkan antara pejabat yang menjadi aparatur pemerintahan dengan masyarakat serta antara polisisi dengan konstituen, kedekatan masyarakat atau konstituen terhadap pejabat negara atau pejabat public ditentukan oleh pencitraan diri yang dilakukan oleh masyarakat terhadap pejabat tersebut.

Pencitraan diri ini dibangun oleh proses pembentukan etika politik dan etika pemerintahan di lingkungan pejabat public dan pejabat Negara tersebut, masyarakat dan konstituen akan lebih dekat dengan pejabat Negara atau pejabat public pada saat mereka memiliki pencitraan diri yang bagus terhadap mereka , seperti pejabat berwibawa atau politisi yang bersih. Berbagai penghematan anggaran bisa dilakukan melalui pembentukan etika politik dan pemerintahan ini, pencitraan diri masyarakat yang positif terhadap calon pejabat public atau pejabat negara lebih menentukan preferensi politik dalam pelaksanaan Pilkada daripada pemborongan anggaran untuk melakukan kampanye politik melalui berbagai tayangan iklan. Penghematan anggaran tersebut diberi contoh oleh Walikota Solok melalui kesan yang diperolehnya selama melakukan pengamatan terhadap kondisi jalan raya antara Johor dengan Malaka di Malaysia, kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan-aturan lalu lintas tidak memerlukan berbagai aparatur kepolisian untuk mengawasi berbagai peraturan lalu lintas di Negara tersebut.

Etika politik dan etika pemerintahan yang dimiliki oleh pejabat public atau pejabat Negara berperan dalam menekan berbagai beban social dan ekonomi yang harus dikeluarkan dari berbagai ketidakdisiplinan masyarakat melalui pengerahan aparatur Negara seperti pihak kepolisian, pengaturan administrasi Negara yang lebih baik melalui penerapan etika politik dan pemerintahan merupakan bentuk politik yang sesungguhnya daripada bentuk demokrasi yang mengeluarkan biaya social dan ekonomi tinggi melalui berbagai anarkhi politik dan anggaran dana kampanye Pemilihan Umum yang besar. (***)